Kabupaten Bekasi – Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan patroli objek vital di SPBU 34-17602, Kampung Blendung, Jalan Raya Pangkalan, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/6/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.52 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi Z.A., S.H., selaku Perwira Pengendali atau Padal, bersama anggota piket Samapta Polsek Babelan.
Patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di objek vital yang menjadi pusat aktivitas pelayanan masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di SPBU juga menjadi upaya untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Babelan melakukan pemantauan situasi di area SPBU dan sekitarnya. Petugas juga memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Babelan turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang gratis dan bebas pulsa.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli objek vital merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Babelan terpantau aman dan kondusif.