Kabupaten Bekasi – Dalam rangka mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan pasca Lebaran, Polsek Cikarang Pusat menggelar kegiatan Jumat Curhat yang dirangkai dengan sosialisasi layanan Hotline 110 Polri, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan berlangsung di Kampung Kandanggereng RT 01/06, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Jayamukti Aiptu Marsudi, serta dihadiri oleh komunitas warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas pasca Lebaran. Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pendatang baru dengan melakukan pendataan secara tertib guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk kembali mengaktifkan kegiatan siskamling atau ronda malam sebagai bentuk pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing. Upaya ini dinilai efektif dalam mencegah berbagai tindak kejahatan, termasuk 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang dapat terjadi baik siang maupun malam hari.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menghidupkan kembali ronda malam dan saling peduli terhadap situasi sekitar,” ujar AKP Elia Umboh.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku kejahatan. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.
Tak hanya itu, sosialisasi layanan Hotline 110 turut disampaikan sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
“Gunakan layanan 110 untuk laporan cepat. Kami siap melayani masyarakat 24 jam,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih baik antara polisi dan masyarakat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Cikarang Pusat.
