Kabupaten Bekasi – Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian
Polri terhadap masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan, jajaran Sat
Samapta Polres Metro Bekasi memberikan pelayanan antar jemput kepada sekitar 85
jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pos Grand Cikarang Village (GCV)
dari Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, menuju Gedung Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi di kawasan Jababeka, Cikarang Utara,
Minggu (11/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut
merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat, sekaligus memastikan para jemaat dapat melaksanakan ibadah Minggu
dengan aman, nyaman, dan lancar.
Pelayanan antar jemput dilaksanakan oleh personel Sat
Samapta Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan KBO Sat Samapta Juniarson
Tampubolon, bersama Briptu Aldi Bayu Sasmito.
Sebanyak kurang lebih 85 jemaat HKBP Pos GCV yang dipimpin
Pendeta Taripar mendapatkan fasilitas transportasi dari titik keberangkatan di
Perumahan Grand Cikarang Village, Kampung Leungsir, RT 007/003, Desa
Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, menuju Gedung FKUB Kabupaten Bekasi untuk
mengikuti kegiatan peribadatan.
Dalam pelaksanaannya, Sat Samapta Polres Metro Bekasi
mengerahkan satu unit bus sedang dengan nomor polisi 1066-36 serta satu unit
truk operasional guna mendukung mobilisasi para jemaat menuju lokasi ibadah dan
kembali ke titik penjemputan.
Adapun rute perjalanan yang dilalui meliputi Perumahan Grand
Cikarang Village, Jalan KH Mamun Nawawi, jalur Serang Baru–Pasir Konci, hingga
kawasan Jababeka, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.
Pelayanan transportasi ini menjadi bagian dari komitmen
Polres Metro Bekasi dalam menghadirkan kepolisian yang humanis, inklusif, dan
responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam mendukung kelancaran
pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Melalui kegiatan tersebut, Polri tidak hanya hadir dalam
menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan secara langsung sebagai
wujud penghormatan terhadap kebebasan beribadah serta upaya memperkuat
kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Bekasi.
Selama pelaksanaan kegiatan antar jemput, situasi terpantau
aman, tertib, dan kondusif. Para jemaat dapat mengikuti rangkaian perjalanan
dengan lancar berkat dukungan personel Sat Samapta Polres Metro Bekasi.
Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus menghadirkan
pelayanan yang dekat dengan masyarakat, memberikan perlindungan, serta
mendukung terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan penuh kebersamaan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat
menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi
0811-1939-110.
