Wujud Pelayanan Humanis, Polres Metro Bekasi Fasilitasi Antar Jemput 85 Jemaat HKBP untuk Melaksanakan Ibadah Minggu



Kabupaten Bekasi – Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan, jajaran Sat Samapta Polres Metro Bekasi memberikan pelayanan antar jemput kepada sekitar 85 jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pos Grand Cikarang Village (GCV) dari Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, menuju Gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi di kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Minggu (11/10/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan para jemaat dapat melaksanakan ibadah Minggu dengan aman, nyaman, dan lancar.

 

Pelayanan antar jemput dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan KBO Sat Samapta Juniarson Tampubolon, bersama Briptu Aldi Bayu Sasmito.

 

Sebanyak kurang lebih 85 jemaat HKBP Pos GCV yang dipimpin Pendeta Taripar mendapatkan fasilitas transportasi dari titik keberangkatan di Perumahan Grand Cikarang Village, Kampung Leungsir, RT 007/003, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, menuju Gedung FKUB Kabupaten Bekasi untuk mengikuti kegiatan peribadatan.

 

Dalam pelaksanaannya, Sat Samapta Polres Metro Bekasi mengerahkan satu unit bus sedang dengan nomor polisi 1066-36 serta satu unit truk operasional guna mendukung mobilisasi para jemaat menuju lokasi ibadah dan kembali ke titik penjemputan.

 

Adapun rute perjalanan yang dilalui meliputi Perumahan Grand Cikarang Village, Jalan KH Mamun Nawawi, jalur Serang Baru–Pasir Konci, hingga kawasan Jababeka, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.

 

Pelayanan transportasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam menghadirkan kepolisian yang humanis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan keagamaan.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan secara langsung sebagai wujud penghormatan terhadap kebebasan beribadah serta upaya memperkuat kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Bekasi.

 

Selama pelaksanaan kegiatan antar jemput, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Para jemaat dapat mengikuti rangkaian perjalanan dengan lancar berkat dukungan personel Sat Samapta Polres Metro Bekasi.

 

Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat, memberikan perlindungan, serta mendukung terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan penuh kebersamaan.

 

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama