Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan patroli preventif di kawasan industri Delta Silicon 8, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 12.40 WIB tersebut melibatkan dua personel Polsek Serang Baru, yakni Aiptu Khoiruddin dan Aipda Danang, sebagai bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan kawasan industri dan lingkungan masyarakat sekitarnya.
Patroli tersebut difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, kedua personel melakukan pemantauan situasi keamanan sekaligus menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem pengamanan lingkungan.
Petugas mengingatkan warga untuk memastikan rumah, tempat usaha, dan kendaraan dalam kondisi aman serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan masing-masing.
Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV pada titik-titik strategis, khususnya di area parkir, akses keluar masuk, serta lokasi yang membutuhkan pengawasan tambahan.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memasang spanduk Himbauan kamtibmas sebagai sarana edukasi dan pengingat bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, personel Polsek Serang Baru mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan pengamanan dari petugas kepolisian, tetapi juga berperan aktif dalam mencegah tindak kejahatan.
Kerja sama antara warga, petugas keamanan lingkungan, pengelola kawasan, dan kepolisian diharapkan dapat memperkuat kewaspadaan serta mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan.
Warga diimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana, melainkan segera menghubungi petugas kepolisian terdekat untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan industri Delta Silicon 8, Desa Sukasari, dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Serang Baru terus mengedepankan patroli preventif, sambang dialogis, serta koordinasi dengan masyarakat dan unsur keamanan kawasan guna mengantisipasi kejahatan 3C dan menjaga stabilitas kamtibmas.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Polisi: 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110.
