Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan Antisipasi 3C

 


 Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari, Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Deltamas Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9/2026) dini hari.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.10 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda Raden Bachtiar selaku Kanit Sabhara sekaligus Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel dari fungsi Samapta, Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas, dan Intelkam.


Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta mencegah peredaran narkoba, senjata tajam, bahan peledak, maupun barang berbahaya lainnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan bermotor yang melintas serta barang bawaan pengendara. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan sistem pengamanan personel atau body system untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.


Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun kendaraan bermotor yang harus diamankan. Situasi selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman dan kondusif.


Usai pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan kegiatan dengan patroli mobile pada sejumlah titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian guna mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Jaga Jakarta Jaga Bekasi yang dilaksanakan Polres Metro Bekasi dan jajaran dalam menghadirkan rasa aman sekaligus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.


Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.


Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.

Lebih baru Lebih lama