OKJ Polsek Babelan Perkuat Pencegahan Kejahatan Jalanan dan Tawuran

 




Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa dini hari, 28 Juli 2026.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.03 WIB tersebut dipimpin AKP Syafwardi ZA, S.H., selaku Perwira Pengendali sekaligus Kanit Reskrim Polsek Babelan.


Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran kelompok massa, aksi geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, begal, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran narkoba.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengguna jalan dan kendaraan roda dua yang melintas di kawasan Pasar Babelan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, bahan peledak, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya.


Petugas turut memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK maupun nomor polisi selanjutnya diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Babelan dan dapat dikembalikan setelah pemilik menunjukkan kelengkapan serta bukti kepemilikan yang sah.


Selain itu, kelompok pemuda yang masih berkumpul di tepi jalan pada larut malam diberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu tawuran maupun tindak kejahatan. Mereka kemudian diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.


Melalui kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan, Polsek Babelan terus meningkatkan pengawasan pada malam hari sebagai upaya mencegah kejahatan serta memberikan rasa terlindungi kepada masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama