*Bekasi* – Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Polsek Serang Baru, Aiptu Surya Abadi, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan sambang kepada tokoh masyarakat melalui program Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Kampung Babakan, RT 13/RW 06, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Babinsa Kopral Ponco dan staf Desa Sukasari, Subehi. Turut hadir Ketua RW Mardian, Ketua RT Muhdin, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Pelita Bangsa, serta sejumlah warga setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Surya Abadi mengajak para tokoh masyarakat, mahasiswa, dan warga untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Masyarakat juga didorong mengaktifkan kembali kegiatan satuan keamanan lingkungan, ronda malam, serta meramaikan pos kamling sebagai ruang komunikasi dan pengawasan bersama.
Selain itu, warga diimbau lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi melalui media sosial. Setiap informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya diminta tidak langsung dibagikan karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas turut mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan daring, khususnya dalam transaksi jual beli melalui media sosial. Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kehadiran mahasiswa KKN dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat melalui kegiatan edukasi dan pengabdian di lingkungan Desa Sukasari.
Melalui program Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot, kepolisian terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi bersama perangkat desa, TNI, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan warga dalam menjaga lingkungan secara bersama-sama.
Apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, masyarakat dapat segera menghubungi Polsek Serang Baru, Bhabinkamtibmas Desa Sukasari melalui nomor **0813-8611-3736**, atau layanan kepolisian **Call Center 110** yang dapat diakses selama 24 jam.