*Bekasi* – Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Perwira Pengendali Iptu Winarko, S.H., tersebut melibatkan tujuh personel sebagai bagian dari program Jaga Jakarta Jaga Bekasi dalam mencegah kejahatan jalanan dan berbagai gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan arus kendaraan serta pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara dan kendaraan yang melintas. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan kendaraan, barang bawaan, serta potensi pelanggaran dan tindak pidana.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan sementara satu unit sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut terkait dokumen serta kelengkapan kendaraan.
Sementara itu, tidak terdapat orang yang diamankan maupun barang bukti lain yang ditemukan dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Operasi Kejahatan Jalanan dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku tawuran, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan lain yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Timur terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan kepolisian **110**.