Gatur Lalin Polsek Cikarang Pusat Lancarkan Arus Kendaraan di Tegal Danas

 




Kabupaten Bekasi – Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Pusat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Perempatan Pasar Tegal Danas, Jalan Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa pagi, 28 Juli 2026.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh IPTU J. Warman L. selaku Kanit Lantas, AIPTU Yadi, S.H., dan AIPDA Saiful Alim.


Personel melakukan pengaturan arus kendaraan pada jam sibuk pagi hari guna mencegah kepadatan dan memperlancar mobilitas masyarakat menuju kawasan industri maupun pusat pemerintahan.


Arus lalu lintas dari arah Cikarang Timur dan Pintu 11 menuju Kawasan GIIC Deltamas serta kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi terpantau ramai namun tetap lancar. Sementara itu, arus kendaraan dari arah Pasar Modern menuju Cikarang Timur dan Pintu 11 juga berjalan ramai dan lancar.


Di tengah kondisi cuaca cerah, personel terus melakukan pengaturan serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga jarak aman, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.


Melalui pelayanan pengaturan lalu lintas pagi, Polsek Cikarang Pusat terus hadir mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta menjaga arus kendaraan tetap lancar dan terkendali.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama