Kabupaten Bekasi — Polsek Kedungwaringin bergerak cepat mengamankan seorang pemuda diduga ODGJ yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kampung Kedunggede, Senin (13/4/2026).
Kejadian dilaporkan warga melalui layanan Polisi 110, sehingga petugas yang dipimpin IPDA Janson Marbun bersama anggota Reskrim langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Pemuda berinisial DEDE alias Dogol tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Kedungwaringin untuk penanganan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua bilah pisau dapur.
Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian melalui layanan 110 serta mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan situasi serupa.
#PolriPresisi #Layanan110 #PolsekKedungwaringin #Kamtibmas
.png)