Bekasi – Upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi. Kali ini, Polsek Tambelang menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat dini hari (29/8/2025) di depan Mako Polsek Tambelang, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Padal IPDA Rudi Hariandi, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Tambelang, dengan melibatkan enam personel piket fungsi. Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari pencegahan tawuran, antisipasi 3C (curat, curas, curanmor), narkoba, sajam, hingga aksi kejahatan jalanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Pengendara diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta diperiksa barang bawaannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya senjata tajam, narkoba, maupun indikasi kejahatan lainnya.
“Selain pemeriksaan, kami juga memberikan teguran dan imbauan kepada para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta berhati-hati saat melintas di malam hari,” ujar IPDA Rudi.
Hasil dari operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah saat diminta petugas. Setelah dilakukan pendataan dan pengendara bisa menunjukkan kelengkapannya, kendaraan tersebut dikembalikan dan yang bersangkutan diminta untuk segera pulang ke rumah.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa operasi rutin ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polri hadir di tengah masyarakat untuk mencegah kejahatan jalanan, sekaligus mengingatkan warga agar lebih waspada dan tidak menjadi korban tindak kriminal,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Tambelang terpantau aman, lancar, dan kondusif.